Permohonan Aktivasi Efin Melalui E-mail Untuk Badan Usaha
Sebelum melaporkan PPh ( Pajak Penghasilan ) yang telah disetorkan ke kas negara, Wajib pajak badan usaha harus memiliki nomor khusus yang disebut Efin.
Sebelum mendaftar Efin Online, Berikut Sekilas Info Tentang Efin dan Formulir Efin Yang di Gunakan
Electronic Filing Identification atau sering di kenal EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh direktorat jendral pajak (DJP) untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan lembaga itu, salah satunya untuk laporan SPT Pajak melalui E-Filling.
Tentang permohonan mendapatkan Efin pajak badan usaha ini diatur dalam peraturan direktur jendral pajak No. PER-41/PJ/2015 tentang pengamanan transaksi elektronik layanan pajak online sebagaimana seperti yang sudah diubah terakhir dengan peraturan direktur jendral pajak No. PER-06/PJ/2019.
Syarat dan Ketentuan untuk Aktifasi Efin Wajib Pajak Badan Usaha
1. Pusat
2. Cabang
Permohonan Efin Badan
Untuk mengajukan permohonan EFIN pajak badan, dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk untuk mewakili suatu badan atau perusahaan.
Hal ini juga disesuaikan dengan pasal 4 ayat (4) PER-6/PJ/2019 yang berbunyi permohonan aktivasi EFIN dilakukan oleh salah satu pengurus yang namanya sudah tercantum dalam akta pendirian atau dokumen pendirian wajib pajak badan.
Pengurus yang ditunjuk suatu badan usaha akan mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir permohonan aktivasi Efin dengan mendatangi langsung kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak badan terdaftar atau bisa dilakukan secara online.
Cara permohonan Ativasi Efin Pajak Badan Secara Online
Sama halnya Seperti Efin Pajak pribadi permohonan aktivasi efin pajak badan juga dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara ofline dan juga secara online.
Sebagai bentuk upaya dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang terjadi sejak awal 2020, DJP menerapkan pelayanan pajak yang dilakukan tanpa tatap muka, salah satunya adalah mendapatkan kode dan aktivasi Efin pajak badan secara daring.
Berikut cara mengajukan Efin pajak badan secara online
1. Unduh Formulir permohonan Efin badan secara online
Langkah yang pertama yang harus dilakukan untuk mengajukan permohonan Efin badan dengan cara daftar Efin online adalah mengunduh formulir pengajuan Efin dilaman resmi DJP, www.pajak.go.id.
Setelah masuk di laman formulir permohonan Efin klik PDF Formulir Permohonan EFIN di bagian bawah (Button) dan download, formulir tersebut bisa digunakan untuk wajib pajak pribadi, wajib pajak badan dan bendahara, kuasa wajib pajak.
2. Mengisi Formulir Efin Badan dan Daftar Efin Online
3. Lakukan swafoto untuk daftar Efin online WP Badan
Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut, berikutnya swafoto atau selfi sembari memegang KTP asli dan NPWP WP Badan asli saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.
4. Kirim permohonan Efin badan dari daftar Efin online ke E-mail KPP
Setelah rangkaian proses tersebut selesai, kirimkan permohonan Efin online ke alamat e-mail KPP tempat WP badan terdaftar, setelah menemukan E-mail KPP yang dituju,mulai kirimkan E-mail permohonan Efin online.
Dalam E-mail tersebut, tulis subjek e-mail :" Permohonan EFIN "
Lampirkan dalam e-mail itu scan formulir permohonan EFIN dan swafoto WP yang memegang NPWP Badan dan KTP, umumnya balasan akan dikirim kurang dari 24 jam.
5. Menunggu Proses permohonan Efin badan Online
Setelah semua proses dilakukan anda hanya tinggal menunggu permohonan Efin diproses DJP, untuk menanyakan kabar permohonan nomor Efin dengan menghubungi pihak terkait KPP terdaftar dan mengirimkan e-mail permohonan Efin Online.
6. Aktifasi EFIN Badan Online
Langkah terakhir, anda akan menerima e-mail balasan dari DJP dalam tempo kurang dari 24 Jam yang berisi kode EFIN.
Setelah mendapatkan EFIN Pajak, anda bisa langsung mengaktivasikannya pada situs DJP Online, langkahnya antara lain :
Demikianlah langkah-langkah permohonan aktivasi Efin melalui E-mail untuk badan usaha yang dapat kami sampaikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda, sekian dan terimakasih.
Posting Komentar untuk "Permohonan Aktivasi Efin Melalui E-mail Untuk Badan Usaha"